Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengeluarkan surat edaran penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.8.3.2/145226 tahun 2026 tentang ...
Pemerintah Kota Medan menegaskan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) dilarang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1447 H, terhitung mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026.
PT Bintang Toedjoe & Extrajoss meluaskan lagi cakupan pasarnya untuk terus menyasar segmen anak muda dan komunitas, melalui perhelatan Extrajoss Ultimate Takeover Medan.